Selasa, 28 Juni 2016

Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Besar Besaran Hingga 15 Juli 2016 (1.658 Formasi)

Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Juli 2016 - LowonganKerja15.Com - Selamat pagi kawan kawan Jobseeker setanah air semuanya. Kembali admin akan mempublish satu lowongan kerja terbaru dari instansi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan republik indonesia. Penerimaan tenaga pegawai untuk yang berpendidikan diploma dan siap ditempatkan di unit kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan seluruh indonesia. Nah sebelumnya ijinkan admin untuk berbagi cerita tentang instansi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terlebih dahulu

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berperan dalam melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (disingkat DJP) merumuskan kebijakan perpajakan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan. Semua Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/ PMK.01/2010. Disamping itu, DJP berfungsi dalam merumuskan, melaksanakan, menyusun, memberikan bimbingan teknis, dan melaksanakan administrasi kebijakan di bidang perpajakan

Lowongan Kerja Kementerian Keuangan Juli 2016 
Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak melalui Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Besar Besaran Hingga 15 Juli 2016 (1.658 Formasi) dengan ketentuan sebagai berikut:

LOWONGAN KERJA CPNS KEMENTERIAN KEUANGAN
Informasi Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan


Pendaftar dari Kementerian Keuangan
  • Usia per tanggal 1 Januari 2016 Maksimal 28 Tahun
  • Pangkat/Golongan Pengatur / II C
  • Minimal pendidikan Diploma III Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer, dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yang dimuat di aplikasi pendaftaran online, yang sudah diakui dalam kepangkatan
  • Minimal indeks prestasi komulatif IPK 2,75 (skala 4.00)
  • Tahapan Seleksi
    • seleksi administrasi
    • tes kesehatan
    • wawancara
Pendaftar  dari Instansi Pusat dan Daerah non Kementerian Keuangan
  • Kualifikasi Usia per tanggal 1 Januari 2016 Maksimal 25 Tahun
  • Pangkat/Golongan Pengatur / II C
  • Minimal pendidikan Diploma III Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer, dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yang dimuat di aplikasi pendaftaran online, yang sudah diakui dalam kepangkatan
  • Minimal indeks prestasi komulatif IPK 2,75
  • Tahapan Seleksi
    • seleksi administrasi
    • tes tertulis dengan materi psikotes dan dasar-dasar perpajakan
    • tes kesehatan
    • wawancara
Persyaratan Lowongan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Lainnya

Kandidat siap penempatan kerja di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak

 

UNIT KERJA PENEMPATAN DAN JUMLAH FORMASI (1.658 FORMASI)
  1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh (105 Formasi)   
  2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I 26  Formasi)
  3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (103  Formasi)
  4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi ( 138  Formasi)
  5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau (158  Formasi)
  6. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ( 147  Formasi)
  7. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung ( 111  Formasi)
  8. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (75  Formasi)
  9. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (138 Formasi)
  10. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (74  Formasi)
  11. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ( 161 Formasi)
  12. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara ( 135  Formasi)
  13. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali ( 79  Formasi)
  14. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara ( 127  Formasi)
  15. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku ( 81  Formasi)

*)   unit kerja meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan

**)  jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 1.658 pegawai akan dipenuhi dengan mekanisme mutasi untuk pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pemindahan Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah yang berasal dari luar Kementerian Keuangan


PEMBUKAAN PENDAFTARAN REKRUTMEN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Pendaftaran Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dibuka dari tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan 15 Juli 2016 mendatang

TATA CARA PENDAFTARAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

  • Semua persyaratan secara lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada rekrutmen.pajak.go.id
  • Panitia tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak melakukan surat menyurat atau korespondensi, dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  • Semua pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada website rekrutmen.pajak.go.id
  • Semua tahapan rekrutmen Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak dipungut biaya alias gratis
  • Direktorat Jenderal Pajak tidak menanggung segala biaya yang timbul dari masing-masing pelamar Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini;
  • Dalam penentuan kelulusan seleksi menggunakan sistem passing grade dan kuota kebutuhan di masing-masing wilayah kerja;
  • Semua keputusan kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi merupakan kandidat terbaik;
  • Semua keputusan panitia terkait kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu
  • Informasi detail Penerimaan tenaga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baca pada website loker resmi : sumber

0 komentar

Posting Komentar